MEDIA JAMBI — Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2008 mulai diragukan sejumlah Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi, karena terungkapnya beberapa kejanggalan. Terutama, terkait banyaknya rekomendasi dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jambi, Juni 2009 lalu yang tidak sesuai fakta.
“Program pembangunan belum berjalan sebagaimana mestinya. Banyak masalah yang harus diselesaikan jika melihat rekomendasi BPK RI Perwakilan Jambi,” ujar Sofyan Pangaribuan, Anggota Fraksi Indonesia Perjuangan pada Sidang Paripurna pandangan akhir fraksi atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi, Rabu (24/6).
Kejanggalan tersebut seperti tidak jelasnya jumlah dan aliran dana hasil penyewaan alat berat dibawah koordinasi Dinas Pekerjaan Umum. Sejak tahun 2005 hingga 2008, telah dianggarkan dana sebesar Rp 27,7 miliar untuk pembelian 25 alat berat. Sementara kontribusi sewa yang berhasil dikumpulkan hanya sekitar Rp 100 juta setiap tahun.
Jumlah ini, menurut Sofyan hanya setara satu alat berat selama empat bulan. “Jadi uang hasil penyewaan 24 alat berat lain kemana?,” tanya Sofyan. Dalam Laporan Keuangan APBD Provinsi Jambi, juga tidak disebutkan arah penggunaan uang sewa tersebut.
Pemeriksaan yang dilakukan Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Provinsi Jambi memperlihatkan, alat berat jarang berada di Dinas Pekerjaan Umum karena terpakai atau disewa untuk satu pekerjaan.
Sehingga dipastikan, terdapat potensi kerugian negara akibat tidak diketahuinya jumlah dan penggunaan uang hasil sewa tersebut. “Jika disebutkan, uang sewa digunakan untuk pemeliharaan jalan yang tidak dianggarkan dalam APBD maupun APBN, hal ini tidak dapat dibenarkan,” ujar Sofyan.
Mengingat dana pengerjaan jalan sudah termasuk dana pemeliharaannya. Apalagi, dana pemeliharaan jalan selalu dianggarkan dalam APBD maupun APBN setiap tahun.
Kejanggalan lain yang diungkap ini yaitu pelepasan aset tanah milik Pemerintah Provinsi senilai Rp 11,113 miliar. Dalam ketentuan peraturan perundang-undangan disebutkan, pelepasan aset daerah lebih dari Rp 5 miliar harus melalui persetujuan Dewan.
Sejauh ini, lanjut Sofyan dalam pandangan akhir fraksinya, Dewan tidak pernah menerima pemberitahuan maupun diminta persetujuan terkait pelepasan aset tersebut. Fraksi PDIP, telah coba mengklarifikasi permasalahan ini bersama SKPD terkait.
“Namun SKPD tersebut tidak menghadiri undangan dewan untuk klarifikasi,” ujarnya. Hal terakhir yang menjadi sorotan Fraksi terkait pembangunan Jembatan Batanghari II. Dokumen yang dikumpulkan Fraksi maupun Komisi III menyebutkan, kontrak pembangunan jembatan tidak termasuk pengaspalan sepanjang 1.500 meter.
“Kontrak pekerjaan hanya pada pengecoran lantai jembatan bila sudah tersambung,” katanya. Untuk pengaspalan, dibutuhkan dana tambahan yang tidak dianggarkan dalam APBD Murni tahun 2009. Sumber dana tambahan, hanya bisa diambil dari dana APBD Perubahan tahun 2009. “Artinya, sampai akhir tahun 2009 jembatan ini tidak akan selesai 100 persen,” kata Sofyan. Fraksi ini juga menyesalkan, masih ditunjuknya rekanan yang telah di black list BPK untuk mengerjakan satu proyek pemerintah.
Ketua BPK RI Perwakilan Jambi, Erwin usai Sidang mengatakan, sisi administrasi pada pengerjaan Jembatan Batanghari II tergolong bagus. Tapi kesalahan fatal, menurut Erwin memang sudah terjadi sejak awal pembangunan tahun 2003 lalu.
Kesalahan ini terkait sistem multiyears yang diterapkan dalam pembangunannya. “Tapi sistem dana multiyears nya hanya separuh,” ujarnya. Seharusnya, dana untuk pembangunnya harus dipersiapkan dan menjadi satu kesatuan yang utuh.
Temuan BPK yang diungkap sejumlah Fraksi dalam Sidang Paripurna, menurut Erwin harus mampu ditindaklanjuti oleh Gubernur Jambi dan tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah. “Kita harus membangun sistem kedepan, sehingga tindak lanjut temuan BPK tidak diabaikan,” ujar Erwin.
Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Fauzi Syam yang coba dihubungi Media Jambi, Sabtu dan Minggu via telepon, tidak juga memberi jawaban. Ponsel yang dihubungi tidak aktif, disamping pesan singkat yang dikirim untuk konfirmasi juga tidak dibalas.(jun)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar