MEDIAJAMBI— Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin menyatakan kesiapannya jika dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi untuk dimintai keterangan terkait pengaduan Pemprov Jambi ke BK atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Suwarno Soerinta.
“Saya tidak keberatan jika diperlukan BK untuk dimintai keterangan. Saya dan jajaran tetap tidak terima dikatakan kinerjanya hanya ‘nol koma nol’,” katanya, Kamis pekan lalu.
BK DPRD Provinsi Jambi sudah mulai mengkaji laporan pengaduan Pemprov Jambi atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Suwarno Soerinta beberapa waktu lalu.
Rencananya BK akan memanggil pihak pelapor, yakni Pemprov dan terlapor, Suwarno Soerinta untuk dimintai keterangannya. BK juga akan memanggil saksi untuk menambah informasi guna penyelesaian masalah.
BK sendiri hingga kini masih mengkaji secara serius pengaduan Pemprov ini. Ketua BK DPRD Provinsi Jambi Haris Fadilah menegaskan BK tidak mau gegabah dalam menyelesaikan pengaduan ini.
“Kita harus berhati-hati dalam membahas pengaduan ini. Terlapor dan pelapor adalah pejabat terhormat. Saya mengimbau rekan-rekan BK agar objektif dalam membahasnya,” tambahnya.
Namun pengaduan Pemprov ini ternyata menuai kritikan dari kalangan dewan seperti Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Khabri Muis yang menyatakan setiap anggota dewan yang menyampaikan pendapatnya untuk menilai pembangunan dilindungi oleh undang-undang.
Dalam susunan dan kedudukan anggota DPRD dan lebih jauh setiap anggota dewan dapat meminta pengawas independen dalam menilai sebuah kerja yang dianggap tidak sesuai sasaran atau merugikan masyarakat. Dan dapat pula membuatkan laporan lanjutan, kepada pihak penegak hukum, baik tingkat provinsi maupun tingkat pusat.
“Kami mengakui bahwa ada sikap beberapa anggota dewan yang dianggap seolah-olah keluar dari koridor etika tata tertib, padahal tidak demikian,” katanya.
Tak hanya Fraksi Golkar, Fraksi Keadilan Marhaen (FKM) juga mengkritisi sikap pengaduan yang dilakukan Pemprov. Syafrudin Dwi Apriyanto, Sekretaris FKM mengatakan, berbagai kritikan yang muncul tidak perlu ditanggapi secara berlebihan dan sekadar dengan narasi. Semua itu hanya akan menguras energi positif, dan cara menjawab kritik yang elegan ialah dengan kerja nyata di lapangan.
FKM menyarankan agar Gubernur fokus untuk mengevaluasi kinerja setiap dinas dan dinas perlu menambah kecepatan gerak untuk menjalankan program-program unggulan.(wan/ant)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar