Senin, Juni 29, 2009

Gubernur Siap Dipanggil BK

MEDIAJAMBI— Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin menyatakan ke­siapannya jika dipanggil Badan Ke­hormatan (BK) DPRD Provinsi Jam­bi untuk dimintai keterangan terkait pengaduan Pemprov Jambi ke BK atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Pro­vinsi Jambi Suwarno Soerinta.
“Saya tidak keberatan jika diper­lukan BK untuk dimintai ketera­ngan. Saya dan jajaran tetap tidak te­rima dikatakan kinerjanya hanya ‘nol koma nol’,” katanya, Kamis pe­kan lalu.
BK DPRD Provinsi Jambi sudah mu­lai mengkaji laporan pengaduan Pem­prov Jambi atas dugaan pen­cemaran nama baik yang dilakukan Suwarno Soerinta beberapa waktu lalu.
Rencananya BK akan memang­gil pihak pelapor, yakni Pemprov dan terlapor, Suwarno Soerinta un­tuk dimintai keterangannya. BK ju­ga akan memanggil saksi untuk me­nambah informasi guna penyele­saian masalah.
BK sendiri hingga kini masih mengkaji secara serius pe­ngaduan Pemprov ini. Ke­tua BK DPRD Provinsi Jambi Haris Fadilah menegaskan BK tidak mau gegabah dalam menyelesaikan pengaduan ini.
“Kita harus berhati-hati da­lam membahas pengaduan ini. Terlapor dan pelapor ada­lah pejabat terhormat. Saya mengimbau rekan-rekan BK agar objektif dalam memba­has­nya,” tambahnya.
Namun pengaduan Pem­prov ini ternyata menuai kri­tikan dari kalangan dewan se­perti Fraksi Golkar yang di­sam­paikan oleh Khabri Muis yang menyatakan setiap ang­gota dewan yang menyam­pai­kan pendapatnya untuk me­nilai pembangunan dilindungi oleh undang-undang.
Dalam susunan dan ke­du­dukan anggota DPRD dan le­bih jauh setiap anggota de­wan dapat meminta penga­was independen dalam me­nilai sebuah kerja yang di­anggap tidak sesuai sasaran atau merugikan masyarakat. Dan dapat pula membuatkan la­poran lanjutan, kepada pi­hak penegak hukum, baik ting­kat provinsi maupun ting­kat pusat.
“Kami mengakui bahwa ada sikap beberapa anggota de­wan yang dianggap seo­lah-olah keluar dari koridor etika tata tertib, padahal tidak demikian,” katanya.
Tak hanya Fraksi Golkar, Frak­si Keadilan Marhaen (FKM) juga mengkritisi sikap pe­ngaduan yang dilakukan Pem­prov. Syafrudin Dwi Apri­yanto, Sekretaris FKM me­nga­takan, berbagai kritikan yang muncul tidak perlu ditanggapi secara berlebihan dan sekadar dengan narasi. Semua itu hanya akan me­ngu­ras energi positif, dan ca­ra menjawab kritik yang ele­gan ialah dengan kerja nyata di lapangan.
FKM menyarankan agar Gubernur fokus untuk meng­eva­luasi kinerja setiap dinas dan dinas perlu menambah ke­cepatan gerak untuk men­jalankan program-program unggulan.(wan/ant)

Tidak ada komentar: