MEDIAJAMBI— Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin menyatakan kesiapannya jika dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi untuk dimintai keterangan terkait pengaduan Pemprov Jambi ke BK atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Suwarno Soerinta.
“Saya tidak keberatan jika diperlukan BK untuk dimintai keterangan. Saya dan jajaran tetap tidak terima dikatakan kinerjanya hanya ‘nol koma nol’,” katanya, Kamis pekan lalu.
BK DPRD Provinsi Jambi sudah mulai mengkaji laporan pengaduan Pemprov Jambi atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Suwarno Soerinta beberapa waktu lalu.
Rencananya BK akan memanggil pihak pelapor, yakni Pemprov dan terlapor, Suwarno Soerinta untuk dimintai keterangannya. BK juga akan memanggil saksi untuk menambah informasi guna penyelesaian masalah.
BK sendiri hingga kini masih mengkaji secara serius pengaduan Pemprov ini. Ketua BK DPRD Provinsi Jambi Haris Fadilah menegaskan BK tidak mau gegabah dalam menyelesaikan pengaduan ini.
“Kita harus berhati-hati dalam membahas pengaduan ini. Terlapor dan pelapor adalah pejabat terhormat. Saya mengimbau rekan-rekan BK agar objektif dalam membahasnya,” tambahnya.
Namun pengaduan Pemprov ini ternyata menuai kritikan dari kalangan dewan seperti Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Khabri Muis yang menyatakan setiap anggota dewan yang menyampaikan pendapatnya untuk menilai pembangunan dilindungi oleh undang-undang.
Dalam susunan dan kedudukan anggota DPRD dan lebih jauh setiap anggota dewan dapat meminta pengawas independen dalam menilai sebuah kerja yang dianggap tidak sesuai sasaran atau merugikan masyarakat. Dan dapat pula membuatkan laporan lanjutan, kepada pihak penegak hukum, baik tingkat provinsi maupun tingkat pusat.
“Kami mengakui bahwa ada sikap beberapa anggota dewan yang dianggap seolah-olah keluar dari koridor etika tata tertib, padahal tidak demikian,” katanya.
Tak hanya Fraksi Golkar, Fraksi Keadilan Marhaen (FKM) juga mengkritisi sikap pengaduan yang dilakukan Pemprov. Syafrudin Dwi Apriyanto, Sekretaris FKM mengatakan, berbagai kritikan yang muncul tidak perlu ditanggapi secara berlebihan dan sekadar dengan narasi. Semua itu hanya akan menguras energi positif, dan cara menjawab kritik yang elegan ialah dengan kerja nyata di lapangan.
FKM menyarankan agar Gubernur fokus untuk mengevaluasi kinerja setiap dinas dan dinas perlu menambah kecepatan gerak untuk menjalankan program-program unggulan.(wan/ant)
Senin, Juni 29, 2009
Kamis, Juni 25, 2009
Jelang Pilpres, Panwas Hadapi Banyak Kendala
MEDIA JAMBI--Menjelang pelaksanaan Pemilihan Presiden 8 Juli, sejumlah permasalahan masih dihadapi pihak penyelenggara pemilu. Sehingga berpotensi terjadi pelanggaran dan kecurangan dalam pelaksanaannya. Dibutuhkan upaya preventif dan antisipatif banyak pihak guna meminimalkan terjadinya pelanggaran pemilu.
Demikian terungkap pada Forum Diskusi Politik yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bankesbang linmas) Kota Jambi, Kamis (25/6).
Anggota Panitia Pengawas Kota Jambi, Isman mengatakan, dugaan pelanggaran pemilu masih didominasi penggelembungan dan pengubahan hasil rekapitulasi perhitungan suara. Politik uang, kampanye diluar jadwal dan melibatkan anak-anak.
“Empat hal ini akan mendominasi dugaan pelanggaran pemilu,” ujas Isman. Pihaknya, akan melakukan pengawasan secara acak sasaran yang berpotensi besar terjadi pelanggaran. Panwas, juga masih dihadapkan pada kendala rancunya penetapan Daftar Pemilih Tetap. Hal ini, menurut Isman terbukti masih adanya warga yang belum terdata dalam DPT.
Sedangkan di internal tim sukses, telah terjadi pelanggaran dengan memasang atribut calon pasangan presiden pada jalan-jalan protokol. Sedangkan Panwas, menurut Isman tidak memiliki kewenangan mencabut langsung atribut kampanye yang telah jelas melanggar aturan dalam berkampanye.
Panwas hanya melaporkan telah terjadi pelanggaran tempat pemasangan atribut kampanye ke KPU Kota. “Sayangnya, pelanggaran itu hanya bersifat administrasi,” sambung Isman. Sedangkan sanksi pelanggaran administrasi, tidak diatur tegas dalam Undang-undang Nomor 42 tahun 2008 tentang sanksi administrasi. Sehingga timbul kecenderungan, tim tim sukses mengabaikan aturan yang ditetapkan untuk berkampanye.
Permasalahan lain, yaitu belum dilaksanakannya Bimbingan Teknis dari KPU Kota Jambi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
Bintek menjadi penting, mengingat sejumlah masalah yang pernah terjadi pada Pemilihan Legislatif April lalu. Seperti banyak KPPS yang tidak mengetahui cara penghitungan dan pengisian formulir sertifikat hasil perhitungan suara (formulir C1).
62 Petugas Pengawas Lapangan yang ada, juga tidak mencukupi kebutuhan pengawasan maksimal di tiap TPS. “Padahal, jumlah TPS yang harus diawasi mencapai 1.333 TPS,” ujar Isman.
Anggota PPK Kecamatan Jambi Timur, Syamsi mengatakan, masih ada PPS yang tidak mengetahui PPL di kelurahannya masing-masing. Kondisi ini membuat koordinasi antar PPS, PPL dan Panwas menjadi tidak terjalin.
“Disamping masih banyak formulir C1 yang hilang di jalan,” ungkap Syamsi. Pengalaman ini, menuntut pihak KPU dan Panwas mampu memberi bimbingan teknis pelaksanaan menjelang Pilpres mendatang.
1.014 Personil Kepolisian
Kepolisian Kota Besar Jambi, menyiapkan 1.014 personil yang akan diterjunkan guna mengamankan pelaksanaan Pilpres. Kekuatan ini akan dibantu 9 personil Satgas intel, 31 Satgas preventif, 12 satgas Gakkum, 9 Satgas Propam, 6 Satgs Rolakir dan tujuh Satgas Bantuan Operasi.
“Juga akan ditempatkan 134 anggota TNI dan 2.678 hansip tersebar di delapan Kecamatan di Kota Jambi,” ujar Trisno R, Kabag Ops Poltabes Jambi dalam paparannya. Sejumlah operasi, juga akan dilakukan menjelang, saat pelaksanaan dan setelah masa pemungutan suara.
Operasi dimaksud, yaitu operasi Pekat Siginjai, Operasi Simpatik 2009, operasi Zebra Siginjai, Operasi Jaran Siginjai 2009 dan Operasi Patuh Siginjai 2009. Operasi dilakukan, untuk mengantisipasi timbulnya gejolak dan kemungkinan tindakan kriminal saat pilpres.
“Poltabes juga memberdayakan da’i Kamtibmas untuk mensukseskan pemilu 2009 dengan cara tidak golput,” ujar Trisno.(jun)
Demikian terungkap pada Forum Diskusi Politik yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bankesbang linmas) Kota Jambi, Kamis (25/6).
Anggota Panitia Pengawas Kota Jambi, Isman mengatakan, dugaan pelanggaran pemilu masih didominasi penggelembungan dan pengubahan hasil rekapitulasi perhitungan suara. Politik uang, kampanye diluar jadwal dan melibatkan anak-anak.
“Empat hal ini akan mendominasi dugaan pelanggaran pemilu,” ujas Isman. Pihaknya, akan melakukan pengawasan secara acak sasaran yang berpotensi besar terjadi pelanggaran. Panwas, juga masih dihadapkan pada kendala rancunya penetapan Daftar Pemilih Tetap. Hal ini, menurut Isman terbukti masih adanya warga yang belum terdata dalam DPT.
Sedangkan di internal tim sukses, telah terjadi pelanggaran dengan memasang atribut calon pasangan presiden pada jalan-jalan protokol. Sedangkan Panwas, menurut Isman tidak memiliki kewenangan mencabut langsung atribut kampanye yang telah jelas melanggar aturan dalam berkampanye.
Panwas hanya melaporkan telah terjadi pelanggaran tempat pemasangan atribut kampanye ke KPU Kota. “Sayangnya, pelanggaran itu hanya bersifat administrasi,” sambung Isman. Sedangkan sanksi pelanggaran administrasi, tidak diatur tegas dalam Undang-undang Nomor 42 tahun 2008 tentang sanksi administrasi. Sehingga timbul kecenderungan, tim tim sukses mengabaikan aturan yang ditetapkan untuk berkampanye.
Permasalahan lain, yaitu belum dilaksanakannya Bimbingan Teknis dari KPU Kota Jambi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
Bintek menjadi penting, mengingat sejumlah masalah yang pernah terjadi pada Pemilihan Legislatif April lalu. Seperti banyak KPPS yang tidak mengetahui cara penghitungan dan pengisian formulir sertifikat hasil perhitungan suara (formulir C1).
62 Petugas Pengawas Lapangan yang ada, juga tidak mencukupi kebutuhan pengawasan maksimal di tiap TPS. “Padahal, jumlah TPS yang harus diawasi mencapai 1.333 TPS,” ujar Isman.
Anggota PPK Kecamatan Jambi Timur, Syamsi mengatakan, masih ada PPS yang tidak mengetahui PPL di kelurahannya masing-masing. Kondisi ini membuat koordinasi antar PPS, PPL dan Panwas menjadi tidak terjalin.
“Disamping masih banyak formulir C1 yang hilang di jalan,” ungkap Syamsi. Pengalaman ini, menuntut pihak KPU dan Panwas mampu memberi bimbingan teknis pelaksanaan menjelang Pilpres mendatang.
1.014 Personil Kepolisian
Kepolisian Kota Besar Jambi, menyiapkan 1.014 personil yang akan diterjunkan guna mengamankan pelaksanaan Pilpres. Kekuatan ini akan dibantu 9 personil Satgas intel, 31 Satgas preventif, 12 satgas Gakkum, 9 Satgas Propam, 6 Satgs Rolakir dan tujuh Satgas Bantuan Operasi.
“Juga akan ditempatkan 134 anggota TNI dan 2.678 hansip tersebar di delapan Kecamatan di Kota Jambi,” ujar Trisno R, Kabag Ops Poltabes Jambi dalam paparannya. Sejumlah operasi, juga akan dilakukan menjelang, saat pelaksanaan dan setelah masa pemungutan suara.
Operasi dimaksud, yaitu operasi Pekat Siginjai, Operasi Simpatik 2009, operasi Zebra Siginjai, Operasi Jaran Siginjai 2009 dan Operasi Patuh Siginjai 2009. Operasi dilakukan, untuk mengantisipasi timbulnya gejolak dan kemungkinan tindakan kriminal saat pilpres.
“Poltabes juga memberdayakan da’i Kamtibmas untuk mensukseskan pemilu 2009 dengan cara tidak golput,” ujar Trisno.(jun)
Selasa, Juni 23, 2009
Oknum Anggota Brimob Disidangkan
SIDANG Perdana perkara kasus penganiayaan yang melibatkan oknum Brimob Polda Jambi dan Anggota TNI Kompi C Sungai Kambang, digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Senin (22/6).
Dalam sidang dakwaan nomor perkara 308/PIDD.B/2009/Pn Jbi ini, terdakwa Tazarmi bin Zainun, anggota Brimob Polda Jambi hadir didampingi empat pengacara dengan pengawalan ketat puluhan aparat Brimob di sekitar ruangan sidang
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Ramdoni, disebudtkan kronologis kejadian yang melibatkan dua aparat penegak hukum tersebut. Kejadian berawal kendaraan terdakwa dan korban bersenggolan di Lorong Asia RT 27 Kota Jambi, Minggu (19/4) lalu. Timbul keributan antar keduanya yang berujung pada saling baku hantam.
“Setelah korban jatuh, terdakwa mengambil sebilah belati dari pinggang dan menikam bagian dagu dan dada korban,” ujar Ramdoni dalam dakwaannya. Korban dimaksud, yaitu Satria Dintara, Anggota TNI Kambang Jambi.
Setelah itu, lanjut Ramdoni, terdakwa kembali menikam pinggul dan perut korban masing-masing satu kali. Hasil visum yang dikeluarkan dokter tanggal 21 April 2009 menyebutkan, terjadi luka akibat benda tajam di beberapa bagian tubuh dan robekan pada usus halus korban.
Terhadap segala dakwaan, JPU mengenakan terdakwa pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan. Usai membacakan dakwaan, Hakim ketua Hidayat Hasyim, Elly Noeryasmien dan Saiful Arif masing-masing hakim anggota, meminta tanggapan kepada tim kuasa hukum terdakwa.
Terhadap permintaan itu, pengacara mengatakan tidak mengajukan eksepsi atas segala dakwaan yang dibacakan Jaksa di persidangan. “Kami tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan. Silahkan lanjutkan ke sidang pembuktian,” ujar Desrizal, salah seorang pengacara terdakwa. (jun)
Dalam sidang dakwaan nomor perkara 308/PIDD.B/2009/Pn Jbi ini, terdakwa Tazarmi bin Zainun, anggota Brimob Polda Jambi hadir didampingi empat pengacara dengan pengawalan ketat puluhan aparat Brimob di sekitar ruangan sidang
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Ramdoni, disebudtkan kronologis kejadian yang melibatkan dua aparat penegak hukum tersebut. Kejadian berawal kendaraan terdakwa dan korban bersenggolan di Lorong Asia RT 27 Kota Jambi, Minggu (19/4) lalu. Timbul keributan antar keduanya yang berujung pada saling baku hantam.
“Setelah korban jatuh, terdakwa mengambil sebilah belati dari pinggang dan menikam bagian dagu dan dada korban,” ujar Ramdoni dalam dakwaannya. Korban dimaksud, yaitu Satria Dintara, Anggota TNI Kambang Jambi.
Setelah itu, lanjut Ramdoni, terdakwa kembali menikam pinggul dan perut korban masing-masing satu kali. Hasil visum yang dikeluarkan dokter tanggal 21 April 2009 menyebutkan, terjadi luka akibat benda tajam di beberapa bagian tubuh dan robekan pada usus halus korban.
Terhadap segala dakwaan, JPU mengenakan terdakwa pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan. Usai membacakan dakwaan, Hakim ketua Hidayat Hasyim, Elly Noeryasmien dan Saiful Arif masing-masing hakim anggota, meminta tanggapan kepada tim kuasa hukum terdakwa.
Terhadap permintaan itu, pengacara mengatakan tidak mengajukan eksepsi atas segala dakwaan yang dibacakan Jaksa di persidangan. “Kami tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan. Silahkan lanjutkan ke sidang pembuktian,” ujar Desrizal, salah seorang pengacara terdakwa. (jun)
Pesona Roro Endah Nirweni

Ny Roro Endah Nirwani Bambang Priyanto
Cari Enaknya Sajalah....
Meski disibukkan dengan sejumlah aktivitas, namun perhatian terhadap keluarga tak pernah dilupakan. Sebut saja, mengurus anak masuk sekolah, seperti layaknya ibu rumah tangga lain tetap menjadi tugas yang harus dikerjakannya.
Tak jarang, ia harus berkejaran dengan waktu untuk mengikuti banyak kegiatan yang telah dijadwalkan. Apalagi saat ini, ditengah anak libur, ia juga harus menyempatkan diri mengurus sekolah anaknya.
Bagi bu Wali, tidak merasa ada perubahan, baik sebelum maupun sesudah menjadi istri seorang Walikota. Pasalnya, kesibukan di Apotik, berurusan dengan sejumlah produk obat-obatan membuatnya terbiasa menjalani waktu dalam rutinitas yang padat.
Meski demikian, ada hal lain yang kini dirasakannya sejak menjadi seorang first lady nya Kota Jambi. Jika sebelumnya biasa bergabung bersama ibu-ibu yang lain, kini ia “diwajibkan” duduk di depan untuk memberi kata sambutan misalnya. “Rasanya, biasanya selama ini ngobrol lepas, sekarang sudah terpaku ya,” ujarnya.
“Dulu juga biasa pakai sandal ke pasar, sekarang aduh gimana ya,” ujarnya dengan logat Jawa yang kental. Perubahan busana, juga dirasakan wanita kelahiran Gombong, Jawa Tengah tahun 1952 ini.
Pasalnya, sejak bersosialisasi sebelum Pilkada, ia sudah terbiasa menggunakan kerudung. “Sebetulnya belum siap, tapi jadinya keterusan,” ujarnya. Satu falsafah yang diyakini bu Roro, yaitu keyakinan dalam hati untuk tetap menunjukkan yang terbaik bagi orang banyak.
Hal menarik yang menurutnya terjadi, ia justru tidak merasakan perbedaan yang berarti, baik sebelum maupun sesudah menjadi istri walikota. Kesibukan Bambang Priyanto sebagai Walikota, tidak lantas membuatnya melupakan tugas sebagai seorang istri.
“Bapak makannya tidak cerewet. Sarapan cukup dengan roti, itu pun kalau tidak disendokkan ya tidak makan,” ujarnya tersenyum lembut. Termasuk menyiapkan pakaian dan keperluan sehari-hari.
“Apa adanya saja. Apalagi dari dulu sudah bisa memahami bagaimana orang prihatin,” ujarnya. Walhasil, sikap ini mengkristal dalam falsafah hidup sederhana mensyukuri apa yang ada.
Kehidupan ini, menurut ibu empat anak ini tidak lain seperti sandiwara dunia. Yang terpenting, bagaimana bisa membentengi diri dari cerita dunia. “Dibikin enak sajalah, yang mengerjakan enak, yang melihat juga enak,” ungkap bu Roro.
Satu penilaian menarik diutarakan bu Roro. Wanita, sudah lebih berani mengeluarkan pendapat. Peran wanita juga semakin muncul dalam bentuk emansipasi dan keseteraan gender.
Satu hal yang disesalkan, masih adanya istilah menomorduakan peran istri dalam rumah tangga. “Peran PKK, yaitu mengoptimalkan peran wanita, tidak saja dalam rumah tangga, namun juga dalam pembangunan,” tegas wanita, yang dipanggil mami oleh keempat cucunya ini.
Langganan:
Postingan (Atom)
